Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB
Dewan Etik Partai Golkar menggelar sidang etik 3 anggota partai. Ketiganya dinilai melanggar etik karena memposting narasi, video, dan gambar di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Dewan Etik dan Partai Golkar. Foto: Ist
JAKARTA - Dewan Etik Partai Golkar menggelar sidang etik terhadap tiga anggota partai. Ketiganya dinilai melanggar etik karena memposting narasi, video, dan gambar di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Dewan Etik dan Partai Golkar.
Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta mengatakan, anggota dan kader Partai Golkar yang disidang atas pelanggaran etik adalah Deni Hegar, Muhammad Akbar, dan Ahlan Wilmana. Ketiganya merupakan anggota Partai Golkar Sumatera Selatan.
Sidang etik yang digelar di Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar terhadap Deni Hegar dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Sementara itu, sidang etik terhadap Muhammad Akbar dan Ahlan Wilmana dilaksanakan pada 22, 24, dan 26 Juni 2026 sebagai sidang pengambilan putusan.
Sidang etik dipimpin oleh Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta bersama para Hakim Etik Partai Golkar yakni Deding Ishak, Syamsul Bachri, Faisal Haris, Capt. Anthon Sihombing, Marlinda Irwanti, Ilyas Indra, R.H. Muchtar Herman Putra, serta para panitera Dewan Etik di Ruang Sidang Dewan Etik.
Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta mengatakan, anggota dan kader Partai Golkar yang disidang atas pelanggaran etik adalah Deni Hegar, Muhammad Akbar, dan Ahlan Wilmana. Ketiganya merupakan anggota Partai Golkar Sumatera Selatan.
Sidang etik yang digelar di Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar terhadap Deni Hegar dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Sementara itu, sidang etik terhadap Muhammad Akbar dan Ahlan Wilmana dilaksanakan pada 22, 24, dan 26 Juni 2026 sebagai sidang pengambilan putusan.
Sidang etik dipimpin oleh Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta bersama para Hakim Etik Partai Golkar yakni Deding Ishak, Syamsul Bachri, Faisal Haris, Capt. Anthon Sihombing, Marlinda Irwanti, Ilyas Indra, R.H. Muchtar Herman Putra, serta para panitera Dewan Etik di Ruang Sidang Dewan Etik.
Lihat Juga :