Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:16 WIB
Bonatua Silalahi (kanan) kembali mengajukan gugatan terkait keabsahan ijazah Jokowi. Bersama Laksma (Purn) Moeryono Aladin selaku penggugat, kali ini gugatah dilayangkan kepada sembilan pihak. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali mengajukan gugatan terkait keabsahan ijazah Joko Widodo ( Jokowi ). Bersama Laksma (Purn) Moeryono Aladin selaku penggugat, kali ini gugatah dilayangkan kepada sembilan pihak.

Berikut ini para tergugat:



1. Ketua KPU RI

2. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta

3. Ketua KPU Kota Surakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!