Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Rabu, 24 Juni 2026 - 13:16 WIB
Bonatua Silalahi (kanan) kembali mengajukan gugatan terkait keabsahan ijazah Jokowi. Bersama Laksma (Purn) Moeryono Aladin selaku penggugat, kali ini gugatah dilayangkan kepada sembilan pihak. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali mengajukan gugatan terkait keabsahan ijazah Joko Widodo ( Jokowi ). Bersama Laksma (Purn) Moeryono Aladin selaku penggugat, kali ini gugatah dilayangkan kepada sembilan pihak.
Berikut ini para tergugat:
1. Ketua KPU RI
2. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta
3. Ketua KPU Kota Surakarta
Berikut ini para tergugat:
1. Ketua KPU RI
2. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta
3. Ketua KPU Kota Surakarta
Lihat Juga :