Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Jum'at, 19 Juni 2026 - 05:42 WIB
Kejagung menetapkan Glory Harimas Sihombing (GHS) dari pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MGB). Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pemeriksaan saksi-saksi. Satu tersangka baru yakni Glory Harimas Sihombing (GHS)dari pihak swasta.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan satu tersangka baru berinisial GHS," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam (18/6/2026).
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Tersangka GHS tampak dibawa keluar oleh petugas Kejagung dari dalam Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI menuju mobil tahanan berwarna hijau. Dia tampak mengenakan pakaian serba gelap dengan dibalut rompi tahanan Kejagung berwarna pink.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan satu tersangka baru berinisial GHS," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam (18/6/2026).
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Tersangka GHS tampak dibawa keluar oleh petugas Kejagung dari dalam Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI menuju mobil tahanan berwarna hijau. Dia tampak mengenakan pakaian serba gelap dengan dibalut rompi tahanan Kejagung berwarna pink.
Lihat Juga :