Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor

Jum'at, 12 Juni 2026 - 15:31 WIB
ASN Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor lari ke luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026) usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Pemilik PT Blueray Cargo John Field mengaku telah menyetorkan uang Rp91 miliar ke sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Di antaranya, Rp30 miliar diserahkan ke ASN Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor.

Hal itu sebagaimana ia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa atas kasus tersebut pada Jumat (12/6/2026). Awalnya, pengacara John Field mengungkapkan terdapat selisih jumlah setoran kliennya. Dalam penyidikan terungkap Rp91 miliar sedangkan di dakwaan Rp61 miliar.



"Bisa Bapak jelaskan Rp91 (miliar) kurang Rp61 (miliar) berarti ada Rp30 M lagi, Pak, betul ya. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 M ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan bagaimana ceritanya? Bapak jelaskan aja dari awal ini," tanya pengacara di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!