Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rp100 juta disita dari salah satu tersangka Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta dan sisanya dari Mulyono selaku perantara pengondisian hasil audit BPK.

Selain uang, turut disita mobil Mitsubishi model SUV dan beberapa barang bukti elektronik (BBE). Uang hingga foto mobil yang disita turut ditampilkan saat konferensi pers pengumuman tersangka.



"Barang bukti yang ditampilkan ini total ada sekitar Rp200 juta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!