ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kamis, 11 Juni 2026 - 11:26 WIB
KPK menahan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. Penahanan ini setelah yang bersangkutan terjaring OTT. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. Penahanan ini setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ).
Saat akan dibawa ke rumah tahanan (rutan), Titin menyebut dirinya tidak menerima uang. Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan awak media perihal perolehan uang dirinya.
"Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil, saya cuma pelaksana," kata Titin di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Saat akan dibawa ke rumah tahanan (rutan), Titin menyebut dirinya tidak menerima uang. Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan awak media perihal perolehan uang dirinya.
"Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil, saya cuma pelaksana," kata Titin di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lihat Juga :