Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:31 WIB
"Data BPJS Kesehatan menunjukkan belanja JKN untuk gagal ginjal meningkat pesat dari yang semula di bawah Rp1 triliun pada tahun 2020 kini melesat mencapai Rp1,68 triliun pada tahun 2024. Kita harus membangun sistem yang lebih preventif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan pada kepentingan bisnis rumah sakit," ujar Rizka.

Kemenkes kini tengah memperkuat jejaring layanan uronefrologi melalui program pengampuan di 512 rumah sakit madya, 40 rumah sakit utama, dan 17 rumah sakit paripurna di seluruh kabupaten/kota. Namun, Rizka mengungkapkan tantangan besar pada ketimpangan jangkauan geografis. Saat ini, layanan HD sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota, sedangkan layanan CAPD baru menjangkau 119 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Senada dengan Kemenkes, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberikan peringatan keras kepada pihak rumah sakit agar tidak menahan hak pasien untuk mendapatkan layanan CAPD demi mengejar keuntungan finansial dari tindakan HD.

"Kami menangkap indikasi bahwa pihak rumah sakit dan sebagian cenderung mengarahkan pasien ke metode HD karena rumah sakit bisa hidup dari sana; melayani pasien 8 kali sebulan dan terus mencairkan klaim. Saya ingatkan dunia kesehatan tidak boleh berbisnis. Jika CAPD terbukti secara medis mampu meningkatkan quality of life pasien dan menghemat anggaran negara, maka Kemenkes harus memperketat regulasinya," ungkap Edy.

Guna mengatasi ancaman ledakan pasien gagal ginjal kronik, Kemenkes menjalankan strategi dari hulu ke hilir. Di sektor hulu, pemerintah menggencarkan Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mengintervensi tingginya angka hiperglikemia (gula darah tinggi) dan hipertensi, serta menerapkan kebijakan label tingkat kandungan Gula, Garam, Lemak (GGL) pada makanan dan minuman siap saji.

Di sektor hilir, Kemenkes membuka ruang kolaborasi dan meminta masukan konstruktif dari KPCDI serta industri farmasi penyedia layanan CAPD untuk merumuskan tata kelola distribusi alat, edukasi, serta skema pembiayaan yang berkeadilan. Pemerintah menegaskan akan menempatkan hak dan keselamatan masyarakat pada posisi tertinggi dalam setiap pengambilan kebijakan dialisis nasional.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!