Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:09 WIB
KPK menyita uang ratusan juta saat melakukan penggeledahan ruang Wamen Imipas Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang ratusan juta saat melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) itu, menyasar ruangan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.



"Adapun dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan Wamen, Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, serta uang puluhan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: 2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami

Selain Kantor Imigrasi, penggeledahan juga menyasar Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat dan rumah tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Alih Status ITAS.

Untuk di Kanim Jakbar ungkap Budi, barang bukti yang disita berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Sementara, untuk di rumah tersangka menyita beberapa dokumen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!