Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

Sabtu, 06 Juni 2026 - 19:31 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai. Hampir seluruh partai politik sebenarnya telah memiliki konsep masing-masing terkait penyempurnaan aturan pemilu.

Doli menilai pembahasan tidak boleh terus tertunda mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 terus berjalan. Terlebih, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini proses pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu seharusnya mulai dilakukan pada Agustus-September 2026.



Baca juga: Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini

"Sampai sekarang kita belum mulai pembahasan (UU Pemilu). Sebetulnya di level hampir semua partai politik sudah setahu saya dan sudah siap sebetulnya dengan konsepnya masing-masing tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu," ujar Doli di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!