Desakan Tunda Pilkada Menguat, Fahira Idris Minta KPU Lakukan Ini

Senin, 21 September 2020 - 14:36 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/dok DPD
JAKARTA - Desakan berbagai pihak agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020 nanti ditunda semakin berembus kencang.

Desakan ini bukan semata-mata karena banyak bakal calon kepala daerah dan beberapa penyelenggara pilkada positif Covid-19, tetapi lebih kepada adanya potensi bahwa penyelenggaraan pilkada dinilai bisa menjadi sumber penularan Covid-19.



Potensi ini cukup besar karena saat ini kurva positif Covid-19 di Tanah Air belum juga menujukkan tanda-tanda akan melandai.(Baca juga: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda )

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengungkapkan, desakan berbagai pihak agar pilkada ditunda diharapkan menjadi perhatian serius, baik bagi pemerintah maupun penyelenggara pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Fahira meminta penyelenggara pemilu melakukan analisis situasi, analisis regulasi dan analisis kesiapan perangkatnya yang ada di 270 daerah serta kondisi masyarakat di daerah-daerah tersebut.

"Berbagai analisis ini penting bagi penyelenggara terutama KPU untuk mengetahui secara mendalam, layak atau tidak pilkada tetap digelar di tengah pandemi seperti ini," tuturnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (21/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!