Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia

Selasa, 02 Juni 2026 - 23:01 WIB
Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional atau RUU HPI memiliki semangat positif karena sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat posisi hukum Indonesia di tengah relasi internasional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan .

Trimedya mengatakan, RUU HPI tidak hanya perlu dibaca sebagai pembaruan hukum perdata internasional, tetapi juga sebagai bagian dari upaya negara menegaskan kedaulatan hukum nasional, melindungi kepentingan pengusaha Indonesia, serta tetap menjaga kepastian hukum bagi investor asing.



"Kalau kita lihat semangatnya, ini soal nasionalisme. Pak Prabowo semangatnya itu bagaimana kedudukan Indonesia kuat dan nasionalismenya lebih ditonjolkan," ujar Trimedya seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus DPR RI bersama organisasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Memahami Hukum Perdata dan Contohnya

RDPU tersebut dihadiri perwakilan organisasi advokat, yakni Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SPI).

Trimedya menyatakan, SPI menyambut baik pembahasan RUU HPI. Menurut dia, pembentukan aturan tersebut dapat menjadi titik awal penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam hubungan perdata lintas negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!