Muhammadiyah: Elite Jangan Manfaatkan Pandemi sebagai Komoditas Politik
Senin, 21 September 2020 - 12:57 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta para elite politik, baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat, agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elite menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam jumpa pers daring, Senin (21/9/2020).
(Baca: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda)
Dia mengatakan, para menteri tidak seharusnya membuat kebijakan yang kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat. Dia melanjutkan, pejabat tinggi negara tidak seharusnya menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan.
"Termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa raga dalam menangani Covid-19," katanya.
Di samping itu, PP Muhammadiyah juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Covid-19)
Menurut dia, DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Sudah saatnya anggota DPR dan elite politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat," pungkasnya.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elite menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam jumpa pers daring, Senin (21/9/2020).
(Baca: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda)
Dia mengatakan, para menteri tidak seharusnya membuat kebijakan yang kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat. Dia melanjutkan, pejabat tinggi negara tidak seharusnya menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan.
"Termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa raga dalam menangani Covid-19," katanya.
Di samping itu, PP Muhammadiyah juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Covid-19)
Menurut dia, DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Sudah saatnya anggota DPR dan elite politik lainnya menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda