Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi

Senin, 01 Juni 2026 - 19:40 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Danandaya
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa penerapan sistem e-voting pada Pemilu 2029 memungkinkan diterapkan. Namun, ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi.

"Ya, sebenarnya kalau kita bicara tentang soal apakah kita mau menerapkan e-voting atau tidak, pertama ini kan adalah bagian dari isu-isu yang harus kita selesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, ya," kata Doli di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Senin (1/5/2026).



Sejumlah prasyarat yang dimaksud salah satunya soal kesiapan infrastruktur yang dimiliki lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya infrastruktur seperti jaringan internet sangat dibutuhkan untuk mendukung pemilu dengan sistem e-voting.

Baca Juga: PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!