P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Senin, 01 Juni 2026 - 19:23 WIB
Menurut dia, keberhasilan hanya diukur dari jumlah akses platform, ramainya tagar media sosial, dan testimoni pilihan. “Ada juga Fenomena 4L: Seremonial digital hanya menampilkan kelompok elitis yang itu-itu saja (Lu lagi, Lu lagi),” tulis Iman di akun media sosial pribadinya.
Selain itu, ada juga eksploitasi guru. Tenaga pendidik dipaksa menjadi pembuat konten digital hingga melupakan tugas utama mengajar anak didik.
"Inilah kejahatan kerah putih melalui pelatihan guru. Kasus dugaan korupsi Chromebook hanya bisa menangkap bagian kecilnya saja, tapi sesungguhnya sangat bisa ditelusuri. Google tidak sendiri," kata Iman.
P2G mengendus adanya jaringan lembaga pelatihan digital nakal yang sangat halus dalam berkampanye, namun kasar dalam menyedot anggaran pendidikan karena terafiliasi langsung dengan pengambil kebijakan. Mereka sengaja memanfaatkan kepanikan guru terhadap perubahan regulasi untuk meraup keuntungan komersial.
Pernyataan keras P2G ini menjadi momentum bagi Kejagung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin. Langkah hukum Korps Adhyaksa tidak boleh berhenti pada pengadaan fisik Chromebook melainkan harus memperluas penyidikan ke gurita bisnis aplikasi dan mafia pelatihan fiktif triliunan rupiah.
Selain itu, ada juga eksploitasi guru. Tenaga pendidik dipaksa menjadi pembuat konten digital hingga melupakan tugas utama mengajar anak didik.
"Inilah kejahatan kerah putih melalui pelatihan guru. Kasus dugaan korupsi Chromebook hanya bisa menangkap bagian kecilnya saja, tapi sesungguhnya sangat bisa ditelusuri. Google tidak sendiri," kata Iman.
P2G mengendus adanya jaringan lembaga pelatihan digital nakal yang sangat halus dalam berkampanye, namun kasar dalam menyedot anggaran pendidikan karena terafiliasi langsung dengan pengambil kebijakan. Mereka sengaja memanfaatkan kepanikan guru terhadap perubahan regulasi untuk meraup keuntungan komersial.
Pernyataan keras P2G ini menjadi momentum bagi Kejagung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin. Langkah hukum Korps Adhyaksa tidak boleh berhenti pada pengadaan fisik Chromebook melainkan harus memperluas penyidikan ke gurita bisnis aplikasi dan mafia pelatihan fiktif triliunan rupiah.
(jon)
Lihat Juga :