Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:41 WIB
Presiden ke-RI BJ Habibie. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia (RI), Wakil Presiden (Wapres) Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie otomatis menjadi RI-1. Situasi di Gedung DPR/MPR RI yang sedang diduduki mahasiswa membuat BJ Habibie mengucapkan sumpah jabatan di Istana Merdeka .

Diketahui, di bagian pernyataan berhenti sebagai Presiden RI, Soeharto menyebut bahwa sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Ing.B J. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998–2003.



"Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia," ucap Soeharto.

Baca Juga: Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!