Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:45 WIB
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), Rabu (20/5/2026). Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji .

"Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi saudara HL selaku Dirjen PHU Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).



Budi mengatakan bahwa Hilman telah memenuhi panggilan penyidik pada sore hari ini. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan ini masih berlangsung. "Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya."

Baca Juga: KPK Sebut Tersangka Kasus Kuota Haji Beri Uang ke Hilman Latief
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!