Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Rabu, 20 Mei 2026 - 16:45 WIB
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), Rabu (20/5/2026). Pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji .
"Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi saudara HL selaku Dirjen PHU Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Budi mengatakan bahwa Hilman telah memenuhi panggilan penyidik pada sore hari ini. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan ini masih berlangsung. "Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya."
Baca Juga: KPK Sebut Tersangka Kasus Kuota Haji Beri Uang ke Hilman Latief
"Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi saudara HL selaku Dirjen PHU Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Budi mengatakan bahwa Hilman telah memenuhi panggilan penyidik pada sore hari ini. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan ini masih berlangsung. "Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya."
Baca Juga: KPK Sebut Tersangka Kasus Kuota Haji Beri Uang ke Hilman Latief
Lihat Juga :