Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:39 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Foto/SindoNews
JAKARTA - Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri . Penahanan dilakukan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jakarta, Selasa (19/5/2026).



Menurut Eko, AKP Deky ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh jajaran Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. "Telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri," ujar Eko.

Baca juga: Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!