Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
Senin, 18 Mei 2026 - 13:01 WIB
Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan telah memblokir 13.000 nomor telepon terindikasi praktik penipuan (scam call). Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan telah memblokir 13.000 nomor telepon terindikasi praktik penipuan (scam call). Dari jumlah tersebut, ada juga ditemukan modus yang mencatut nama pejabat publik.
Hal ini disampaikan Meutya Hafid dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Secara total, Meutya mengatakan, Komdigi telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," kata Meutya.
Baca juga: 3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Hal ini disampaikan Meutya Hafid dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Secara total, Meutya mengatakan, Komdigi telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," kata Meutya.
Baca juga: 3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Lihat Juga :