Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Pemerintah RI dan Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov mewakili Pemerintah Federasi Rusia. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Federasi Rusia menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-14 Indonesia–Rusia Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi dan Teknik di Kazan, Rusia. Penandatanganan pada Selasa (12/5/2026) itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Pemerintah RI dan Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov mewakili Pemerintah Federasi Rusia.

Agreed Minutes itu adalah dokumen bersama yang memuat perkembangan atas pelaksanaan kerja sama bilateral, kesepahaman yang telah dicapai dalam SKB, serta arah tindak lanjut kerja sama di berbagai sektor prioritas. Dokumen tersebut menjadi acuan penting untuk memastikan kesinambungan implementasi hasil-hasil pembahasan kedua negara secara lebih terarah dan konkret.



Substansi Agreed Minutes mencakup penguatan kerja sama di berbagai sektor strategis, antara lain perdagangan dan investasi, energi terbarukan, pertanian dan perikanan, industri, transportasi dan konstruksi, pendidikan tinggi dan sains, kesehatan, pariwisata, budaya, pengembangan digital dan media massa, olahraga, geologi, dan pemanfaatan sumber daya mineral, serta pengelolaan sampah padat perkotaan.

Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!