1.738 SPPG Diberhentikan Sementara Operasionalnya karena Tidak Memenuhi Standar

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB
Kepala Bakom RI, M. Qodari menyebut 1.738 SPPG diberhentikan sementara operasionalnya karena tidak memenuhi standar. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, M. Qodari menyebut 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diberhentikan sementara operasionalnya karena tidak memenuhi standar. Hal itu merupakan bagian dari komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas SPPG.

Menurut Qodari BGN sudah melakukan inspeksi terhadap SPPG sebagai bentuk pengawasan tata kelola distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG).



"Berdasarkan data pada 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar," kata Qodari dalam konferensi persnya di kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: SPPG Mulai Operasi 31 Maret, Waka BGN Ingatkan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku Akan Disikat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!