Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:46 WIB
Mahfud MD angkat bicara nasib Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) usai menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto/SindoNews
JAKARTA - Eks Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara nasib Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) usai menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Begini. Kalau komisi ini kan sifatnya ad hoc, ya. Ad hoc itu artinya mengerjakan hal tertentu sampai waktu yang ditentukan. Hal tertentunya soal reformasi Polri, waktunya kan semula ditentukan tiga bulan. Kami sudah selesai, sudah lapor," kata Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).



Mahfud mengakui, pada intinya dewasa ini KPRP sudah rampung menjalankan tugasnya. "Pada dasarnya sudah enggak ada kerjaan lain apalagi sudah tiga ribu halaman gitu," ujar Mahfud.

Baca juga: Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!