Ini 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?
Selasa, 05 Mei 2026 - 22:22 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerima 6 rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menerima 6 rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Sebanyak 6 rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo tersebut termuat dalam laporan setebal 3.000 halaman.
“Kami sebenarnya tadi telah menyerahkan ada 7 jilid buku kepada Pak Presiden, mungkin sekitar 3.000 halaman ya. Ada yang ringkasannya, ada yang 13 halaman, dan ada yang hanya 3 halaman. Dan tadi sudah diserahkan kepada Bapak Presiden dan beliau sudah baca yang kesimpulannya adalah bahwa ada enam poin dari kesimpulan yang dicapai oleh Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril Ihza Mahendra kepada awak media usai pertemuan.
Baca juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol dan 24 Perkap
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) itu mengatakan bahwa rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri telah dilaporan dan diterima oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa kita sudah melaporkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Bapak Presiden menerima baik laporan hasil kerja dari komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden,” katanya.
Dari hasil serap aspirasi terdapat beberapa masukan yang menyoroti kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan, yaitu tetap di bawah presiden seperti yang berlaku saat ini atau membentuk Kementerian baru yang akan menaungi Polri secara administratif. Meskipun pembahasan itu tidak bersifat primer dan prosentasenya relatif kecil, namun masalah ini menarik perhatian publik sehingga perlu ada penegasan sehingga tidak menimbulkan perdebatan yang kontra produktif dalam agenda reformasi Polri.
Baca juga: Prabowo Pilih Skema Pemilihan Kapolri Tetap Libatkan DPR Lewat Fit and Proper Test
“Kami sebenarnya tadi telah menyerahkan ada 7 jilid buku kepada Pak Presiden, mungkin sekitar 3.000 halaman ya. Ada yang ringkasannya, ada yang 13 halaman, dan ada yang hanya 3 halaman. Dan tadi sudah diserahkan kepada Bapak Presiden dan beliau sudah baca yang kesimpulannya adalah bahwa ada enam poin dari kesimpulan yang dicapai oleh Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril Ihza Mahendra kepada awak media usai pertemuan.
Baca juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol dan 24 Perkap
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) itu mengatakan bahwa rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri telah dilaporan dan diterima oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa kita sudah melaporkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Bapak Presiden menerima baik laporan hasil kerja dari komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden,” katanya.
Berikut 6 Rekomendasi Reformasi Polri:
1. Kedudukan Polri
Dari hasil serap aspirasi terdapat beberapa masukan yang menyoroti kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan, yaitu tetap di bawah presiden seperti yang berlaku saat ini atau membentuk Kementerian baru yang akan menaungi Polri secara administratif. Meskipun pembahasan itu tidak bersifat primer dan prosentasenya relatif kecil, namun masalah ini menarik perhatian publik sehingga perlu ada penegasan sehingga tidak menimbulkan perdebatan yang kontra produktif dalam agenda reformasi Polri.
Baca juga: Prabowo Pilih Skema Pemilihan Kapolri Tetap Libatkan DPR Lewat Fit and Proper Test
Lihat Juga :