Komdigi Tegaskan Video Amien Rais soal Prabowo Hoaks dan Bermuatan Ujaran Kebencian

Jum'at, 01 Mei 2026 - 23:01 WIB
Sebelumnya, Amien Rais mengunggah video berdurasi sekitar 8 menit di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/4/2026). Dalam video tersebut, dia menyinggung kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang dinilai melampaui batas profesional.

Komdigi menilai narasi yang dibangun dalam video tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Pemerintah menegaskan ruang digital seharusnya menjadi tempat adu gagasan yang sehat, bukan sarana penyebaran kebencian dan serangan terhadap martabat individu.

Komdigi bakal mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun distribusi konten. Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam UU ITE No 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!