Kado May Day, Prabowo Sebut Sudah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh
Jum'at, 01 Mei 2026 - 10:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Keppres Nomor 10 Tahun 2026, tentang Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Foto/SindoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.
Informasi bahagia ini dibagikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang, satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo.
Baca juga: Ini 11 Tuntutan Buruh di Peringatan May Day 2026
Informasi bahagia ini dibagikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang, satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo.
Baca juga: Ini 11 Tuntutan Buruh di Peringatan May Day 2026
Lihat Juga :