BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05 WIB
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial yang diwakili Enik Ekowati selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan mengatakan, skema BFM merupakan instrumen strategis untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi KUPS yang belum sepenuhnya bankable. Proyek ini menjadi pilar penting dalam mencapai target nasional FOLU Net Sink 2030 melalui transformasi ekonomi masyarakat dari skala subsisten menjadi usaha produktif yang berorientasi pasar.

Dia mengingatkan Lembaga Perantara senantiasa berkoordinasi dengan instansi di tingkat tapak, termasuk Balai Perhutanan Sosial dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) guna memastikan keselarasan program dengan rencana pengelolaan kawasan dan rencana pembangunan daerah.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menyatakan penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan titik awal transformasi pembiayaan di sektor Perhutanan Sosial agar lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Tantangan utama Perhutanan Sosial bukan hanya pada akses legal, tetapi juga pada penguatan usaha dan keberlanjutan ekonomi di tingkat tapak. Di sinilah pendekatan blended finance hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut. BPDLH berperan sebagai pengelola dana sekaligus katalis antara sumber pembiayaan dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Joko, Sabtu (25/4/2026).

Dukungan internasional terhadap inisiatif ini juga ditegaskan para mitra pembangunan. Forest Investment Adviser UKFCDO Saul Hathaway menuturkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Inggris diharapkan mampu memitigasi risiko investasi di sektor lanskap, sehingga mempercepat akses modal bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!