Jelang Muktamar NU, Prinsip Asal Bukan Koruptor Menjadi Relevan

Kamis, 23 April 2026 - 14:43 WIB
Karena itu, lanjutnya, Muktamar NU harus dimulai dari upaya memulihkan kepercayaan. Dan pemulihan itu tidak mungkin dilakukan tanpa integritas. Dia mengatakan, krisis integritas pada PBNU saat ini sangat nyata, terutama terkait isu tata kelola haji—mulai dari kuota, katering, pemondokan, hingga pengadaan layanan.

Terlepas dari proses hukum yang berjalan, persoalan ini telah berdampak pada persepsi publik. Dalam teori legitimasi Weberian, otoritas kepemimpinan tidak hanya bertumpu pada prosedur formal, tetapi juga pada kepercayaan moral. Ketika integritas dipertanyakan, legitimasi pun melemah.

"Dengan demikian, secara etis dan organisatoris, pengurus PBNU yang terseret atau terindikasi dalam praktik korupsi tidak memiliki dasar moral yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya. Muktamar harus menjadi mekanisme korektif—bukan sekadar mekanisme reproduksi kekuasaan," ujarnya.

Dia berpendapat, yang menarik adalah dinamika menjelang Muktamar NU justru diwarnai oleh konsolidasi kelompok kepentingan untuk merebut takhta PBNU, sementara persoalan kepercayaan yang runtuh akibat krisis integritas dan moralitas diabaikan. Hal ini terlihat sekali dari konsolidasi alumni PMII dalam forum Halalbihalal IKA PMII.

"Pada forum tersebut, Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid menyiratkan pesan bahwa alumni PMII-lah yang berhak mengisi PBNU. Ia menyatakan, 'Kalau PKB sudah mampu mengangkat alumni PMII. Nah bagaimana ke depan PR-nya menjadikan PBNU rumahnya alumni PMII. Sekarang alumni PMII seperti tamu, tidak seperti rumahnya sendiri'," ungkapnya.

Dia sepakat dengan Muhaimin dan Nusron bahwa alumni PMII perlu merebut kepemimpinan PBNU. Tidak hanya itu, kata dia, tidak hanya alumni PMII, bahkan alumni HMI, GMNI, dan organisasi kepemudaan lain, sangat layak untuk mengisi jajaran PBNU.

Bukan hanya alumni organisasi kepemudaan, bahkan semua umat Islam yang non-NU, jika mau masuk NU, juga bisa mengisi jajaran PBNU. Pun, orang non-muslim, jika ia masuk Islam, lalu masuk NU, harus dibolehkan masuk jajaran PBNU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!