Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, DPR Terkejut

Kamis, 16 April 2026 - 16:26 WIB
Soal kasus hukum Hery Susanto, Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR mengikuti proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik," pungkasnya.

Baca Juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan 20 Hari setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Diketahui, baru enam hari setelah menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013–2025. Hery telah mengambil sumpah sebagai Ketua Ombudsman di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dalam pernyataannya seusai pelantikan pada 10 April 2026, Hery menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal lembaga. Ia menyebutkan bahwa fokus awal kepemimpinannya adalah merapikan struktur organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperbaiki pengelolaan anggaran.

"Yang jadi prioritas pertama adalah pembenahan internal, bahwa ada banyak hal di internal Ombudsman yang mesti diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran yang mana Ombudsman dirasa masih berjarak dengan pemerintah," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!