Jaksa Agung Copot Kajari Karo, Digantikan Edmond Novvery Purba

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri. Salah satu posisi yang diganti yakni Kajari Karo Danke Rajagukguk. Foto: TV Parlemen
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri. Salah satu posisi yang diganti yakni Kajari Karo Danke Rajagukguk.

Rotasi tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Danke digantikan Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.



“Benar,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kejari Karo yang dipimpin Danke Rajagukguk menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu.

Kasus Amsal Sitepu berawal dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa dalam rentang anggaran 2020 hingga 2022 yang diikuti perusahaan Amsal Sitepu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!