Uang Negara Rp31,3 Triliun Diselamatkan, Prabowo: Kita Bisa Perbaiki 34.000 Sekolah
Jum'at, 10 April 2026 - 15:59 WIB
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Foto: Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan total Rp31,3 triliun uang negara telah diselamatkan hanya dalam 1,5 tahun pemerintahannya. Uang yang diselamatkan bisa digunakan untuk memperbaiki 34.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, diserahkan uang sitaan negara senilai Rp11,42 triliun.
Baca juga: Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
“Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2006 sebesar Rp11.420.104.815.858,” ungkap Prabowo.
Capaian tersebut merupakan hasil dari sejumlah penindakan kasus dalam periode pemerintahannya. Pada Oktober 2025, pemerintah berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini. Pada Oktober 2025 kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, diserahkan uang sitaan negara senilai Rp11,42 triliun.
Baca juga: Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
“Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2006 sebesar Rp11.420.104.815.858,” ungkap Prabowo.
Capaian tersebut merupakan hasil dari sejumlah penindakan kasus dalam periode pemerintahannya. Pada Oktober 2025, pemerintah berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini. Pada Oktober 2025 kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya,” ujarnya.
Lihat Juga :