Usut Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek, KPK Panggil Istri Bupati Rejang Lebong Nonaktif

Senin, 06 April 2026 - 13:42 WIB
KPK memanggil istri Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita (IL), Senin (6/4/2026). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap ijon proyek Pemkab Rejang Lebong. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita (IL), Senin (6/4/2026). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap ijon proyek Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, mengurus rumah tangga," ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/4/2026).



Baca juga: 5 Tersangka OTT Bupati Rejang Lebong, KPK: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

Sekadar informasi, Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026).

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 orang yang sembilan di antaranya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:

1. Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!