Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu

Minggu, 05 April 2026 - 11:23 WIB
Kejagung menarik Kepala Kejari Karo, Sumatera Utara Danke Rajagukguk terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring dan para JPU juga ditarik ke Jakarta, Sabtu (4/4/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara Danke Rajagukguk terkait penanganan kasus dugaan penggelembengan anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu . Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga ditarik ke Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

“Benar terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).



Baca juga: Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dari Seluruh Dakwaan

Danke bersama jajarannya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal. “Untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejagung dalam penanganan kasus tersebut,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!