Lima Instruksi Luhut untuk Penanganan Corona di 8 Provinsi Prioritas
Jum'at, 18 September 2020 - 20:28 WIB
Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Ekonomi Nasional, Luhut Pandjaitan mengeluarkan lima instruksi penanganan Corona di 8 provinsi prioritas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan yang kini diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pengendalian Ekonomi Nasional mengeluarkan lima instruksi untuk penanganan Covid-19 (virus Corona) di 8 provinsi prioritas.
(Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)
"Saya diperintahkan oleh Presiden untuk pengendalian Covid-19 di 8 Provinsi, 9 provinsi sebenarnya yang berkontribusi terhadap lebih dari 70% kasus di Indonesia yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan juga Papua, bekerja sama dengan Satuan Tugas Jenderal Doni, Menkes Jenderal Terawan target dua minggu ini ada beberapa hal yang kita rumuskan," ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait Penanganan Covid-19 di 8 Provinsi, Jumat (18/9/2020).
(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)
(Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)
"Saya diperintahkan oleh Presiden untuk pengendalian Covid-19 di 8 Provinsi, 9 provinsi sebenarnya yang berkontribusi terhadap lebih dari 70% kasus di Indonesia yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan juga Papua, bekerja sama dengan Satuan Tugas Jenderal Doni, Menkes Jenderal Terawan target dua minggu ini ada beberapa hal yang kita rumuskan," ungkap Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait Penanganan Covid-19 di 8 Provinsi, Jumat (18/9/2020).
(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)
Lihat Juga :