Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Cs Segera Disidang terkait Kasus Korupsi
Jum'at, 03 April 2026 - 08:24 WIB
Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko Cs segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko Cs segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo.
"Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK melakukan limpah perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke PN Ponorogo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (3/4/2026).
Dengan pelimpahan ini, pihaknya tinggal menunggu penetapan sidang perdana perkara yang dimaksud. Selain Sugiri, berkas tersangka yang dilimpahkan yaitu Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo,
Baca juga: KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya terkait Kasus Bupati Ponorogo
"Maka kemudian kami menunggu untuk penetapan jadwal sidangnya untuk tiga tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
Kasus ini bermula pada awal 2025 saat Yunus Mahatma menerima informasi Sugiri akan melakukan pergantian posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.
"Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK melakukan limpah perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke PN Ponorogo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (3/4/2026).
Dengan pelimpahan ini, pihaknya tinggal menunggu penetapan sidang perdana perkara yang dimaksud. Selain Sugiri, berkas tersangka yang dilimpahkan yaitu Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo,
Baca juga: KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya terkait Kasus Bupati Ponorogo
"Maka kemudian kami menunggu untuk penetapan jadwal sidangnya untuk tiga tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
Kasus ini bermula pada awal 2025 saat Yunus Mahatma menerima informasi Sugiri akan melakukan pergantian posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.
Lihat Juga :