KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Senin, 16 Maret 2026 - 17:01 WIB
Sebelumnya, KPK menetapkan 6 tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Enam tersangka yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026.

Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Kemudian, John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, serta Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!