Gus Yaqut Hari Ini Dipanggil KPK usai Gugatan Praperadilan Ditolak
Kamis, 12 Maret 2026 - 08:08 WIB
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 hari ini. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 hari ini. Pemanggilan ini usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima praperadilan Gus Yaqut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus kuota haji 2024.
"Benar, hari ini Kamis (12/3/2026) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 - 2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca juga: Tok! PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Yaqut
Gus Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut. "Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," Budi Prasetyo.
"Benar, hari ini Kamis (12/3/2026) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 - 2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca juga: Tok! PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Yaqut
Gus Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut. "Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," Budi Prasetyo.
Lihat Juga :