Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru

Senin, 09 Maret 2026 - 14:40 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana melakukan sosialisasi kepada seluruh Kapolres se-Indonesia terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) baru. Sosialisasi ini akan dilaksanakan setelah Idulfitri di masing-masing kantor polda.

"Kita sudah merencanakan sosialisasi di seluruh Polda di seluruh Indonesia setelah Lebaran besok, di mana di saat itu kita minta semua Kapolres untuk dihadirkan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).



Dia menyebut, Komisi III akan menyosialisasikan kepada para kapolres soal isi KUHP dan KUHAP baru. Sosialisasi itu tidak hanya per pasal, tetapi juga semangatnya.

Baca Juga: Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!