OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun

Rabu, 04 Maret 2026 - 20:12 WIB
Bolly menyebut, rangkaian transaksi ini dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali kedua tersangka yakni ASS selaku Beneficial Owner dari PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset.

Menurut Bolly, total cuan dari praktik ilegal ini sebesar Rp14,5 triliun. Uang triliunan itu pun kini telah dibekukan oleh OJK untuk sementara.

"Nilainya total semua Rp14,5 triliun itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada Rp2 miliar lembar saham dengan harga saham sekitar 7.000 sekian," ucapnya.

Lihat video: Terkuak Alasan Mengejutkan Mengapa Polisi Bongkar Kasus Saham!

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!