KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:07 WIB
Budi Karya Sumadi memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) . Budi Karya bakal dipanggil kembali pada pekan depan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, mantan Menhub itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).



Budi Karya sebelumnya sempat hendak diperiksa pada 18 Februari 2026, tetapi tidak hadir. Alasan ketidakhadiran lantaran memiliki agenda lain. "Kemudian Pak BKS dalam penjadwalan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang, sehingga saat ini penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu," kata Budi.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Rampung Diperiksa KPK Selama 10 Jam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!