Di Dewan Keamanan PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat
Kamis, 19 Februari 2026 - 16:35 WIB
Di Dewan Keamanan PBB, Menlu Sugiono menyatakan Indonesia mengecam keras pendudukan Israel di Tepi Barat, Palestina.
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan Indonesia mengecam keras pendudukan Israel di Tepi Barat, Palestina . Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian jangka panjang.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, di New York, Rabu, 18 Februari 2026 waktu setempat.
Sugiono menegaskan pendudukan Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi menurut hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334.
Resolusi tersebut menegaskan pembangunan permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 melanggar hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, di New York, Rabu, 18 Februari 2026 waktu setempat.
Sugiono menegaskan pendudukan Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi menurut hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334.
Resolusi tersebut menegaskan pembangunan permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 melanggar hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).
Lihat Juga :