Istana Belum Bahas Usulan Kembalikan UU KPK Lama
Rabu, 18 Februari 2026 - 17:28 WIB
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK tersebut. "Tidak ada, tidak ada (rencana revisi UU KPK)," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama. Menurut Tanak, UU bukan barang pinjaman yang dengan mudah dikembalikan jika sudah tidak digunakan.
"Apanya yang mau dikembalikan? UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi," kata Tanak saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Ia menegaskan, saat ini KPK sebagai lembaga fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan aturan yang berlaku, bukan membuat UU.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama. Menurut Tanak, UU bukan barang pinjaman yang dengan mudah dikembalikan jika sudah tidak digunakan.
"Apanya yang mau dikembalikan? UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi," kata Tanak saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Ia menegaskan, saat ini KPK sebagai lembaga fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan aturan yang berlaku, bukan membuat UU.
(rca)
Lihat Juga :