Refly Harun: SP3 Eggi Sudjana Berarti Laporan Terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Juga Dicabut
Senin, 16 Februari 2026 - 17:21 WIB
Baca juga: Kirim Surat ke Irwasum Polri, Roy Suryo Cs Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Sehingga menurut Refly, suruh tahapan penyidikan yang masih dilakukan terhadap Roy, Rismon dan Dokter Tifa pun tak lagi berdasar. Bahkan Refly merencanakan untuk melaporkan tindakan ini ke Irwasum Polri.
"Intinya adalah ketika semua itu dicabut dengan keluarnya SP3 Eggi Sudjana dan DHL maka sesungguhnya artinya tercabut semua terhadap enam tersangka lainnya," sebut Refly.
"Maka konsekuensinya proses penyelidikan dan penyidikan sudah tidak ada dasar hukumnya lagi," tandasnya.
Sehingga menurut Refly, suruh tahapan penyidikan yang masih dilakukan terhadap Roy, Rismon dan Dokter Tifa pun tak lagi berdasar. Bahkan Refly merencanakan untuk melaporkan tindakan ini ke Irwasum Polri.
"Intinya adalah ketika semua itu dicabut dengan keluarnya SP3 Eggi Sudjana dan DHL maka sesungguhnya artinya tercabut semua terhadap enam tersangka lainnya," sebut Refly.
"Maka konsekuensinya proses penyelidikan dan penyidikan sudah tidak ada dasar hukumnya lagi," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :