Bentuk Tim Tabur Membuahkan Hasil, 72 Buronan Berhasil Diringkus Kejagung

Kamis, 17 September 2020 - 16:04 WIB
Abraham Toisuta ditangkap di rumah kosnya yang berada di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa 15 September 2020 malam sekitar pukul 19.20 WIB. Dia saat ditangkap tidak memberikan perlawanan kepada tim Intelijen yang bertugas.

(Baca juga: Viral Ospek Daring UNESA, Ini Cara Hadapi Kating yang Suka Marah-marah)

Dia sendiri sebelumnya telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU oleh Mahkamah Agung berdasarkan putusan Nomor : 2282 K/Pid.Sus/2017 tanggal 21 November 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan tim Tabur memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya.

"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," ujar Hari dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!