Ditjen PSP Kementan Bantu Petani Bangkalan Atasi Kekeringan dengan Embung
Kamis, 17 September 2020 - 13:02 WIB
BANGKALAN - Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) membantu para petani di Bangkalan untuk menghadapi kekeringan. Caranya, dengan membuatkan embung untuk menampung air. Pembangunan embung dilakukan di Desa Banteyan, Kecamatan Klampis, Bangkalan.
Bantuan embung ini diterima oleh kelompok Tani Al–Falah 4 melalui kegiatan bantuan APBN TP dengan program Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2020.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kekeringan adalah masalah serius buat pertanian yang harus ditangani dengan tepat.“Pembangunan embung melalui kegiatan padat karya di Ditjen PSP, merupakan salah satu pemecahan masalah kekeringan bagi lahan pertanian di daerah kering. Karena embung menampung air yang bisa digunakan saat kemarau,” terangnya, Kamis (17/9/2020).
Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan pengembangan embung yang lokasinya relatif dekat dengan kawasan pertanian, merupakan upaya konservasi air yang tepat guna, murah dan spesifik lokasi.
Ditambahkannya, embung juga dapat mengatur ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan air (water demand) di tingkat usaha tani.
“Pola konservasi air yang sederhana tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan petani yaitu menampung air limpasan atau dari mata air, dan atau meninggikan muka air dalam skala,” terangnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi dari lokasi pembuatan embung meliputi, tekstur tanah sebaiknya lahan dengan tanah liat berlempung, kemiringan lahan areal pertanaman antara 8-30% agar limpahan air permukaan dapat dengan mudah mengalir ke dalam embung dan air embung mudah disalurkan ke petak-petak tanaman, dekat dengan saluran air yang ada disekitarnya atau memiliki daerah tangkapan hujan
Desa Banteyan, Bangkalan, adalah merupakan salah satu daerah kering yang mana mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani khususnya lahan kering.
Sebelum ada embung, masyarakat petani di Desa Banteyan, khususnya anggota Poktan Al–Falah 4, hanya mengandalkan irigasi sawah dari hujan. Karena, di daerah tersebut tidak terdapat sungai yang cukup besar dan mampu untuk mengairi areal perswahan. Akibatnya, masyarakat tani di Desa Banteyan hanya mampu melakukan penanaman satu kali dalam satu tahun karena pada umumnya areal persawahan yang ada merupakan persawahan tadah hujan.
“Setelah dibangunnya embung, masyarakat tani di Desa Banteyan mampu melakukan penanaman dua hingga tiga kali dalam satu tahun dengan pola tanam padi–palawija–palawija. Mereka mampu melakukan penanaman sebanyak hingga karena areal persawahan mereka mampu dialiri air walaupun pada saat musim kemarau dari air yang terdapat didalam embung yang dialirkan melalui pompa air yang mereka kelola secara swadaya dari kas kelompok,” terang Sarwo Edhy lagi.
Air yang terdapat di dalam embung ini adalah berasal dari sumur bor yang terdapat di sekitar embung yang mereka lakukan secara swadaya kelompok. Selain dari sumur bor air yang mengisi embung tersebut adalah juga berasal dari air hujan pada musim serta air sungai yang mereka naikkan dengan pompa ke dalam embung tersebut.
Bantuan embung ini diterima oleh kelompok Tani Al–Falah 4 melalui kegiatan bantuan APBN TP dengan program Bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2020.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kekeringan adalah masalah serius buat pertanian yang harus ditangani dengan tepat.“Pembangunan embung melalui kegiatan padat karya di Ditjen PSP, merupakan salah satu pemecahan masalah kekeringan bagi lahan pertanian di daerah kering. Karena embung menampung air yang bisa digunakan saat kemarau,” terangnya, Kamis (17/9/2020).
Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan pengembangan embung yang lokasinya relatif dekat dengan kawasan pertanian, merupakan upaya konservasi air yang tepat guna, murah dan spesifik lokasi.
Ditambahkannya, embung juga dapat mengatur ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan air (water demand) di tingkat usaha tani.
“Pola konservasi air yang sederhana tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan petani yaitu menampung air limpasan atau dari mata air, dan atau meninggikan muka air dalam skala,” terangnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi dari lokasi pembuatan embung meliputi, tekstur tanah sebaiknya lahan dengan tanah liat berlempung, kemiringan lahan areal pertanaman antara 8-30% agar limpahan air permukaan dapat dengan mudah mengalir ke dalam embung dan air embung mudah disalurkan ke petak-petak tanaman, dekat dengan saluran air yang ada disekitarnya atau memiliki daerah tangkapan hujan
Desa Banteyan, Bangkalan, adalah merupakan salah satu daerah kering yang mana mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani khususnya lahan kering.
Sebelum ada embung, masyarakat petani di Desa Banteyan, khususnya anggota Poktan Al–Falah 4, hanya mengandalkan irigasi sawah dari hujan. Karena, di daerah tersebut tidak terdapat sungai yang cukup besar dan mampu untuk mengairi areal perswahan. Akibatnya, masyarakat tani di Desa Banteyan hanya mampu melakukan penanaman satu kali dalam satu tahun karena pada umumnya areal persawahan yang ada merupakan persawahan tadah hujan.
“Setelah dibangunnya embung, masyarakat tani di Desa Banteyan mampu melakukan penanaman dua hingga tiga kali dalam satu tahun dengan pola tanam padi–palawija–palawija. Mereka mampu melakukan penanaman sebanyak hingga karena areal persawahan mereka mampu dialiri air walaupun pada saat musim kemarau dari air yang terdapat didalam embung yang dialirkan melalui pompa air yang mereka kelola secara swadaya dari kas kelompok,” terang Sarwo Edhy lagi.
Air yang terdapat di dalam embung ini adalah berasal dari sumur bor yang terdapat di sekitar embung yang mereka lakukan secara swadaya kelompok. Selain dari sumur bor air yang mengisi embung tersebut adalah juga berasal dari air hujan pada musim serta air sungai yang mereka naikkan dengan pompa ke dalam embung tersebut.
(alf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda