Dukung Tiket Satu Harga Lebaran 2026, Gapasdap Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Jum'at, 06 Februari 2026 - 17:42 WIB
Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menegaskan mendukung kebijakan satu harga Lebaran 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan ( Gapasdap ) mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan tiket satu harga pada penyeberangan Merak–Bakauheni selama Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini untuk memberikan keringanan bagi masyarakat.

Kebijakan penerapan tiket satu harga ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tertanggal 4 Februari 2026, yang mengatur penutupan penjualan tiket layanan eksekutif dan pengalihan ke layanan reguler dengan satu harga pada periode tertentu arus mudik dan arus balik Lebaran .



Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menegaskan mendukung kebijakan ini sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kelancaran pelayanan, pemerataan distribusi pengguna jasa, serta pengendalian kepadatan pelabuhan pada masa puncak Lebaran.

Baca juga: Gapasdap: Kemacetan di Merak–Bakauheni saat Nataru Akibat Keterbatasan Dermaga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!