OTT Importasi Barang, KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

Rabu, 04 Februari 2026 - 21:03 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menggelar OTT sejumlah pejabat Bea Cukai di Jakarta maupun Lampung. Salah satu yang terjaring yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Rizal. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai di Jakarta maupun Lampung. Salah satu yang terjaring yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Rizal.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).



Baca juga: OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Amankan Logam Mulia 3 Kg dan Uang Tunai Miliaran Rupiah

Mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai itu diamankan di Lampung. Diketahui, Rizal menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!