Meriyati Hoegeng Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Prabowo

Rabu, 04 Februari 2026 - 12:52 WIB
Istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani Hoegeng atau Eyang Meri mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Prabowo Subianto. Foto/SindoNews
JAKARTA - Istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso , Meriyati Roeslani Hoegeng atau Eyang Meri mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Prabowo Subianto.

Pemberian itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2026 tentang Penganuegarahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama. Keppres itu diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 4 Februari 2026.



Keppres itu dibacakan oleh salah satu petugas Polri sebelum jasad Eyang Meri dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Meriyati Roeslani Istri Jenderal Hoegeng Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!