Kasus Dugaan Penghinaan Toraja, Polisi Sebut Pandji Pragiwaksono Diperiksa sebagai Saksi

Selasa, 03 Februari 2026 - 10:41 WIB
Pandji Pragiwaksono. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki mengungkapkan, Pandji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Betul (sebagai saksi)," kata Rizki saat dihubungi awak media, Selasa (3/2/2026).



Rizki juga membenarkan, Dit Siber Bareskrim melakukan pemeriksaan Pandji terkait pelaporan soal konten yang menyinggung masyarakat Toraja. "Betul, (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja," ujar Rizki.

Baca Juga: Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

Seusai menjalani pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja. "48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Pandji menyebut, terkait pelaporan ini sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, Pandji memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!