Pasbata: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Agar Bisa Bertindak Cepat Hadapi Ancaman

Senin, 02 Februari 2026 - 08:57 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat di Komisi III DPR. Foto/istimewa
JAKARTA - Relawan nasional Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri dalam penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memperlambat pengambilan keputusan nasional.

Posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis, sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jalur komando langsung kepada Presiden dinilai penting agar Polri dapat bertindak cepat, tegas, dan independen dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan, kejahatan lintas sektor, serta dinamika nasional yang terus berkembang.



Ketua Umum Pasbata Prabowo David Febrian menegaskan Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons negara terhadap ancaman keamanan,” tegas David, Senin (2/2/2026).

Menurut David, di tengah kondisi global dan nasional yang semakin kompleks mulai dari kejahatan siber, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan ekonomi kecepatan komando dan kepastian hukum menjadi kunci utama. Hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan selaras dengan kepentingan nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!