KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun

Minggu, 01 Februari 2026 - 08:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Wali Kota Madiun. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Wali Kota Madiun. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan dan menyita sejumlah surat, dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Minggu (1/2/2026).



"Termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan dana CSR di lingkungan pemerintah Kota Madiun," sambungnya.

Baca juga: Eggi Sudjana Tak Terima Dianggap Tuyul, Penjilat, atau Pengkhianat

Budi melanjutkan, di lokasi yang sama juga turut disita barang bukti elektronik. Penyidik nantinya mengekstrak, mendalami, dan menganalisis untuk mendukung perkara ini.

"Penyidik tentu nanti akan melihat apakah modus-modus tindak pemerasaan dengan kamuflase dana CSR ini juga terjadi di sektor-sektor lainnya tentu semua terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan termasuk nanti dari barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!