Kasus Kuota Haji, Jubir: Gus Yaqut Bakal Penuhi Panggilan KPK
Jum'at, 30 Januari 2026 - 13:05 WIB
KPK menyebut mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus kuota haji. Foto/SindoNews
JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dikabarkan bakal memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Yaqut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie saat dikonfirmasi perihal kehadiran eks Menag. Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. "Hadir sesuai panggilan KPK," kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Kendati begitu, Anna tidak menjelaskan secara detail pada pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Gus Yaqut Hari Ini
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie saat dikonfirmasi perihal kehadiran eks Menag. Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. "Hadir sesuai panggilan KPK," kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Kendati begitu, Anna tidak menjelaskan secara detail pada pukul berapa Gus Yaqut akan tiba di kantor Lembaga Antirasuah.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Gus Yaqut Hari Ini
Lihat Juga :